Minggu, 29 Desember 2013

Panitia pemilihan RW 17 Periode 2014-2016 BSI 1


RT 01.

Panitia pemilihan RW 17 Periode 2014-2016, saya pikir ini hal lumrah di masyarakat lingkungan kami BSI 1 pemilihan ini di dasari keinginan masyarakat yang besar akan sebuah perubahan menyeluruh dari masalah jalan, drenase dari saluran yang kurang efektif ketika hujan datang banjir air mengenang di mana-mana. pemuda juga yang tidak ada penyaluran bakat dan kegiatan kepemudaan tentunya itu sebagai tugas yang harus segera dipecahkan mencari jalan keluar atau solusi yang terbaik buat mereka. Karena tanggung jawab sebagai pemimpin masysrakat sudah menjadi sebuah keharusan untuk membimbing generasi  muda dalam lingkungan yang baik, etika yang baik, agama yang menjadi pedoman dan dasar kehidupan dimasa di mana pemuda itu berkembang.
Sebelum kita melaksanakan tugas, kita mencari informasi untuk bahan referensi dalam pemilihan dan mengusung bakal calon, dari dialog langsung pada tokoh masyarakat, para tokoh agama, para ulama setempat dan sedikitnya tahu karakteristik masyarakat lingkungan setempat.
Barulah kita memulai mekanisme dan teknik dan persiapan bahan atau perangkat yang akan membantu kita mempermudah dalam pelaksanan dan sampai pada penghujung acara pemilihan. 

a.       Tahap ke-1 yaitu.
Rapat internal panitia dan pembentukan panitia dan pengukuhan tanggungjawap dari setiap anggota dan menyamakan visi dan misi bersama. Para tokoh setidaknya memberikan saran atau gambaran tentang pengalaman yang akan menjadikan sebuah tolak ukur atau referensi dalam penyusunan sebuah struktur organisasi.
1.       Mengundang Para ketua RT
2.       tokoh masyarakat setempat.
3.       Tokoh agama setempat dll.
4.       Menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat.

b.      Tahap ke-2
Menyusun angaran dasar kepanitiaan dan struktur organisasi kepanitiaan yang di bentuk para ketua RT dan para tokoh masyarakat.


c.       Tahap ke-3
Para ketu RT setempat menginfomasikan atau mencari tokoh yang di angap mampu atau dorongan dari salah satu masyarakat yang ingin mencaloinkan, dan para ketua berkewajiban memfasilitasi. Apabila tidak ada seseorang yang dicalonkan, ketua RT lah yang maju sesuai aturan yang telah panitia tetapkan. Informasi ini ditekankan agar sampai pada sasaran semua warga masing-masing dalam penyaringan Bakal calon yang akan di usung, terkadang panitia menemui kesulitan karena masyarakat biasanya sudah tertanam dalam benaknya images yang kurang baik masalah yang akan di hadapi seorang ketua RW, saat itulah panitia harus bekerja keras sekut tenaga untuk menginformasikan hal-hal yang bisa membangitkan antusias warga agar mau berpartisipasi dalam pencalonan. Dan itu pun tidaklah cukup harus dibarenggi masyarakat yang lain dalam membentuk opini  dan  mengusung dukungan yang nantinya menjadi motifasi bagi para calon. Panitia berusaha pula dalam membentuk opini yang baik agar bisa berkembang di masyarakat dan semangat perubahan kiranya calon yang di usung dari masyarakat lebih yakin untuk maju. 

d.      Tahap ke-4
Membuat surat undangan yang isinya bahwa setiap bakal calon memberikan pemaparan visi dan misinya dan dipaparkan dan disaksikan bersama-sama seluruh lapisan masyarakat diharapkan ada dialog antara bakal calon dengan masyarakat agar nantinya terbentuklah pemimpin yang benar-benar yang di inginkan masyarakat khususnya di lingkungan setempat. Intinya adalah panitia memperkenalkan para  bakal calon yang telah di jaring oleh panitia dan diperkenalkan langsung kepada para tokoh dan perwakilan dari semua kalangan masyarakat.

e.      Tahap ke-5
Membereskan surat-surat atau legalitas baik yang berhubungan dengan kelurahan atau internal , external lainya seperti kepanitiaan atau legalitas para bakal calon yang nantinya akan menjadi pegangan untuk menghindari ada salah satu masyarakat yang menanyakan atau mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Dan sudah seharusnya demi kelancaran pelaksanaan agar berjalan lancar sebagaiman mestinya.
1.       Pemasangan spanduk atau bener atau media iklan lainya untuk menginformasikan calon yang akan bersaing dalam pemilihan. Yang isinya adalah mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta pencoblosan atau pemilihan calon yang mereka usung dan diinginkan.
2.       Pendataan dan pemberian formulir undangan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih. Sesuai dengan aturan panitia atau undang –undang yang telah di sepakati panitia.


f.        Tahap ke-6
Acara puncak pemilihan, sehari sebelum acara puncak panitia menyiapkan Layout teknis lokasi tempat pencoblosan, tata cara pencoblosan dan cara penghitunggan suara dan mempersiapkan kelengkapan lainya seperti tenda, kursi, meja panitia, kotak suara, surat suara, tinta, alat untuk mencoblos, bilik suara, sepanduk para bakal calon, konsumsi, dll.

g.       Tahap ke-7
Melaporkan hasil pemilihan kepada kelurahan yaitu Berita Acara pemilihan yang telah dilaksanakan. Untuk di tindak lanjuti menjadi sebagian bahan SK pengankatan RW terpilih.

MUSTIJAB
Musyawarah Serah Terima Jabatan, dari pejabat RW yang dulu kepada Pejabat yang baru dan pelaksanaanya dilakukan dan disaksikan bersama tokoh masyarakat atau perwakilan masyarakat yang bersangkutan. Dan penyerahan hasil data hasil kerja sebelunya.
Pelantikan Pejabat RW yang baru bersama Reng-rengannya dan seksi-seksi yang akan menunjang pelaksanaan kerja ketua RW yang baru dalam periode masa jabatan yang telah di tentukan. Yang dihadiri dari pihak kelurahan yang di undang untuk melantik, Ketua RW yang baru skretaris dan bendahara, beserta para seksi yang telah di bentuk sebelumnya. Tugas Panitia pemilihan adalh memfasilitasi acara tersebut sampai waktu yang di tentukan dan serah terima jabatan inilah akhir dari kepanitiaan pemilihan RW 17 Komp. Bumi Sari Indah 1 kelurahan manggahang- kecamatan Baleendah kabupaten bandung.


 Lurah Manggahang, bersama calon RW 17







Hasil Pengalaman Pemilihan RW 17 RW 17 Komp. Bumi Sari Indah 1 kelurahan manggahang- kecamatan Baleendah kabupaten bandung. Sebelumnya minta maaf apa bila ada kesalahan menulis dan aturan system yang baku dan kurang tepat yang saya sampaikan. Terimakasi Tio Ketu RT 01 RW 17. Dan ketua Panitia.




Alhamdulillah Sampai pelantikan 3 RW 17,20,21 Bersama-sama dilantik langsung oleh lurah Manggahang.